Pendahuluan Keluarga Berencana - Pada tahun 1953, sekelompok kecil masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan, khususnya dari kalangan kesehatan, memulai prakarsa kegiatan keluarga berencana. Kegiatan kelompok ini berkembang hingga berdirilah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam tahun 1957.
Mula-mula departemen kesehatan perupakan penunjang bagi kegiatan-kegiatan PKBI, dengan menyediakan BKIA – BKIA serta tenaga kesehatan sebagai sarana pelayanan KB.
Pada tahun 1967, Presiden Suharto turut serta menandatangani Deklarasi Kependudukan dunia, bersama dengan pemimpin-pemimpin dunia lainnya. Sejak itu program KB di Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih maju, perhatian mulai dicurahkan kepada masalah kependudukan.
Untuk mengelola program KB, dalam tahun 1968 di bentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN). Lembaga tersebut di bubarkan pemerintah pada tahun 1970, kemudian dibentuk Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu suatu badan pemerintah non Departemental yang bertugas mengkoordinasikan segala kegiatan yang menyangkut pelaksanaan program KB secara Nasional.
Untuk berjalannya program KB ini, di perlukan adanya kerjasama lintas sektoral dengan instansi lainnya termasuk kesehatan. Perpaduan usaha KB dalam pelayanan kesehatan adalah mutlak. Kalau pada mulanya Departemen kesehatan hanya menmyediakan BKIA – BKIA serta tenaga-tenaga untuk membantu PKBI, maka sejak 1968 hal ini dirubah. RAKERNAS III telah menetapkan bahwa KB merupakan prioritas pertama dalam program kesehatan. Peranan Departemen Kesehatan menjurus ke hal-hal yang lebih tegas. Hal ini dinyatakan dengan pembentukan badan kerja KB sebagai bagian dari badan kerja pembangunan kesehatan nasional, melalui SK MenKes no. 276/Kab/BVII/69, Kepres no.8/1970 tentang pembentukan BKKBN menempatkan departemen kesehatan pada kedudukan sebagai salah satu unit pelaksana Program Keluarga Berencana Nasional. Dengan adanya Kepres 44/1974 dan di bentuknya direktorat pelayanan medis Keluarga Berencana, maka pelaksanaan program KB di departemen Kesehatan kian meningkat.
Dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan keluarga melalui usaha-usaha penjarangan kelahiran, departemen kesehatan memadukan segenap usaha-usaha Keluarga Berencana kedalam usaha-usaha kesehatan umumnya.
0 comments:
Posting Komentar