Profil Singkat Kab. Buton Utara
Kabupaten Buton Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibukotanya adalah Buranga. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Buton Utara merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam. Buton Utara memiliki banyak potensi bahan tambang (aspal, minyak bumi, emas dan konon uranium), hasil hutan (jati, damar dan rotan), hasil laut serta kawasan perkebunan yang subur.
Kabupaten Buton Utara adalah 1 dari 16 usulan pemekaran kabupaten/kota yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Desember 2006.
Luas Wilayah : 1.923,03 km2
Jumlah Penduduk : 48.184 jiwa / 25,06 jiwa/km2
Wilayah Administrasi : 6 Kecamatan, 57 Kelurahan
Sejarah Singkat Buton Utara
Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan Barata Patapalena (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) di masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh masuk ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Oleh karena itu, Mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di Baubau.
LIPU TINADEAKONO SARA, bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kecamatan Kulisusu Utara.
LIPU TINADEAKONO SARA, bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kecamatan Kulisusu Utara.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Buton_Utara
Catatan :
Mohon Maaf, Apabila Dalam Penulisan Profil/Biografi Kurang Lengkap atau Salah Penulisan Mohon Dibenarkan. Untuk Kritik Dan Saran Silahkan Kirim Ke Alamat Email Saya : nunink.ambi@gmail.com / ambi.costik@yahoo.com
Catatan :
Mohon Maaf, Apabila Dalam Penulisan Profil/Biografi Kurang Lengkap atau Salah Penulisan Mohon Dibenarkan. Untuk Kritik Dan Saran Silahkan Kirim Ke Alamat Email Saya : nunink.ambi@gmail.com / ambi.costik@yahoo.com
0 comments:
Posting Komentar